06/11/13 | Dwi Panca Agustini

Selasa, 11 Juni 2013

Kebijakan Pembangunan Ekonomi

Diposting oleh Dwi Panca Agustini di 16.25 115 komentar


KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya ucapakan kepada Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. dalam penyelesaian makalah ini. Sehingga penyusun dapat menyelesaikan dengan baik pada penulisan makalah ini sebagai salah satu tugas perkuliahan. Penulisan makalah ini mungkin sangat jauh dari sempurna, karena masih banyak kekurangan-kekurangan baik dari segi materi maupun dalam penyajiannya. Hal tersebut disebabkan oleh karena kemampuan dan pengalaman penulis masih sangat terbatas. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan teman – teman.
            Penulis banyak memperoleh masukan-masukan dan saran dari berbagai pihak. Untuk itu penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Sulistyoningsih selaku dosen pengantar ekonomi pembangunan yang telah memberikan banyak ilmu sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.  Sebelumnya, Penulis mohon maaf apabila terdapat dalam penulisan kesalahan kata-kata yang kurang baik.





DAFTAR ISI

Halaman
HALAMAN JUDUL .............................................................................................. 1
KATA PENGANTAR ........................................................................................... 2
DAFTAR ISI............................................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 4
...... 1.1  Latar Belakang............................................................................................. 4
...... 1.2  Rumusan Masalah........................................................................................ 4
...... 1.3  Tujuan Penulisan.......................................................................................... 4
BAB II ISI................................................................................................................. 5
...... 2.1  Perkembangan Orientasi di Indonesia........................................................ 5/7
...... 2.2  Macam-macam Kebijakan Ekonomi............................................................ 7/11
...... 2.3  Strategi Kebijakan Pembangunan Ekonomi................................................. 11
...... 2.4  Campur Tangan Pemerintah Secara Konstitusional..................................... 12/13
...... 2.5  Kebijaksanaan Pemerintah........................................................................... 13
BAB V PENUTUP.................................................................................................. 14
        3.1. Penutup ...................................................................................................... 14
        3.2. kesimpulan.................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA         





BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar belakang
           
            Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan pendudukdan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
            Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikankapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhanekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagaisektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.

1.2           Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis mencoba membuatidentifikasi permasalahan terhadap penelitian yang dilakukan oleh penulis sebagaiberikut:
1.      Perkembangan kebijakan pembangunan ekonomi
2.      Macam-macam kebijakan ekonomi di indonesia

1.3           Tujuan Penulisan
Supaya mahasiswa dapat lebih memahami kebijakan pembangunan di negara kita. Diharapkan pula makalah ini dapatmenjadi acuan belajar dalam mempelajari kebijakan ekonomi.

BAB II
ISI


2.1          Perkembangan Orientasi Pembangunan di Indonesia

                   Pemerintahan Presiden Soekarno pada era Orde Lama dengan kebijakan-kebijakannya dianggap rakyat Indonesia sebagai kepemimpinan yang kurang menyenangkan karena krisis ekonomi yang sering melanda. Permasalahan ekonomi, seperti memburuknya neraca perdagangan dan merosostnya devisa yang sebagian besar merupakan akibat dari defisit anggaran pemerintah mendorong untuk dilaksanakan sebuah “gebrakan” baru untuk mengatasi masalah-masalah yang melilit rakyat Indonesia tersebut yang disebabkan kebijakan Soekarno yaitu anti-bantuan asing dan blokade terhadap kreditor dan investor modal asing di dalam negeri.
                   Kebijakan-kebijakan Soekarno pun tumbang karena banyak masyarakat yang kecewa terhadap sosialisme ala Indonesia versi Soekarno. Bersamaan dengan runtuhnya rezim Soekarno, hilanglah slogan “politik sebagai panglima” yang dicanangkan oleh para pendukung rezim itu, dan muncullah slogan baru “ekonomi sebagai panglima” yang diciptakan oleh para pembuat pendapat umum yang sebelumnya ditindas oleh rezim tersebut (Mas’oed 1989). Pendapat umum tersebut menekankan pada kebijakan pembangunan ekonomi oleh pimpinan Orde Baru. Strategi ekonomi Orde baru berorientasi pada kemungkinan swasta untuk berperan aktif dalam sistem ekonomi negara dan pemanfaatan modal asing. Sturuktur sosial-ekonomi secara radikal dan mengabaikan modal asing yang dipegang teguh pada masa pemerintahan Soekarno tidak lagi diterapkan, namun berubah haluan dengan mengangap ekonomi gaya kapitalis diperlukan demi stabilisasi, rehabilitasi, dan pembangunan. Orde Baru berdiri sebagai tonggak awal kebutuhan akan modal asing dan melonggarkan arus investasi dan kreditor asing masuk dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dalam negeri.
                   Dalam tulisan Mochtar Mas’oed (1989) disebutkan bahwa kebijakan pemerintah Orde Baru dibuat dengan peraturan-peraturan dalam rangka mengubah tata cara pengelolan ekonomi Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut antara lain kebijaksanaan fiskal yang mengatur pemotongan belanja pada APBN, perbaikan pengumpulan pajak seperti bea masuk, pajak langsung, pajak pembelian dan penjualan, penghapusan subsidi dan penyesuaian harga. Pada kebijaksanaan moneter, diciptakan suatu kebijaksanaan pengetatan peredaran uang, tabungan deposito untuk mengendalikan peningkatan inflasi, penanaman modal asing, serta pengembalian perusahaan-perusahaan yang diambil alih oleh rezim sebelumnya. Selain itu juga kebijakan peningkatan liberalisasi perdagangan luar negeri serta debirokratisasi dan deetatisasi. Dalam tulisan Anne Booth (1999, 121) juga disebutkan bahwa secara historis, Orde Baru berdampak pada transformasi struktural di Indonesia yang melibatkan beberapa jenis industralisasi; proses produk agrikultural dan sumber daya alam, substitusi impor untuk pasar domestik, dan manufaktur ekspor labor-intensive.
                   Dari penjabaran di atas bisa diringkas bahwa ada dua pendekatan dalam menstabilkan dan membangun ekonomi Indonesia pasca kemerdekaan yang dilaksanakan pada dua era pemerintahan pemimpin yang berbeda. Kedua pendekatan tersebut adalah “berorientasi ke luar”, yang berarti melakukan stabilisasi dan pembangunan ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan  sumber-sumber luar negeri, sedangkan pendekatan pengkitiknya yaitu “berorientasi ke dalam”, yang berarti stabilisasi dan pembangunan ekonomi dengan memperkuat masyarakat bisnis pribumi, sedangkan bantuan dan investasi asing dimanfaatkan dengan cara yang sangat hati-hati (Mas’oed 1989, 94-95).
                   Kendati kebijakan “berorientasi ke luar” yang diterapkan pada era Orde Baru bisa dikatakan berhasil dengan indikasi peningkatan pendapatan ekspor yang mampu mengimbangi defisit-defisit yang ada pada Orde Baru serta pencapaian salah satu tujuan stabilisasi, yakni pengendalian inflasi dalam jangka pendek, namun kebijakan ini juga berdampak negatif bagi sebagian rakyat Indonesia. Masalah baru muncul, antara lain bertambahnya jumlah pengangguran dan setengah-pengangguran masalah kebangkrutan bisnis pribumi terutama yang menjalankan industri skala menengah dan kecil akibat tak mampu bersaing dengan produk impor yang gencar masuk ke dalam negeri, munculnya pengusaha dukungan negara, serta muncul berbagai macam protes dan tekanan. Ironis memang ketika terlihat berbagai pencapaian positif dari kebijakan ekonomi yang “berorientasi ke luar” namun dalam waktu yang sama juga menciptakan kondisi yang memprihatinkan bagi rakyat Indonesia sendiri. Namun tak dapat dipungkiri bahwa dalam sistem ekonomi neoliberal dewasa ini memang keterlibatan modal asing dalam perkembangan ekonomi Indonesia tetap dibutuhkan, sehingga bisa diasumsikan bahwa orientasi yang efektif bagi Indonesia saat ini adalah kebijakan ekonomi “berorientasi ke luar” meskipun tidak sepenuhnya kebijakan tersebut membawa dampak positif.
                   Dalam perkembangan pembangunan ekonomi ke depannya, yaitu pasca-reformasi, selain kebijakan “berorientasi ke luar”, industrialisasi menjadi kebijakan lain yang harus dilaksanakan. Industrialisasi adalah langkah awal untuk membawa perekonomian ke arah yang lebih maju. Industrialisasi bertujuan memajukan sektor industri, sektor pertanian dan bidang-bidang lainnya, termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, kebutuhan untuk memperbaiki infrastruktur dan pendidikan yang lebih baik juga perlu menjadi prioritas untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
                   Pada tahun 2020, Indonesia akan menjadi negara berdaulat selama tujuh dekade, namun masih dipertimbangkan mengalami ketertinggalan dari ekonomi yang telah maju di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Asia Timur Laut. Indonesia mungkin akan melebihi Malaysia atau Thailand atau Singapura. Bahkan jika tujuan ambisius dari rencana perkembangan tersebut tercapai (seperti yang terencanakan sebelum terjadi crash pada 1997-1998), Indonesia akan tetap menjadi seperti dalam standard World Bank tahun 1977, yakni sebuah negara dengan pendapatan menengah ke bawah (Booth 1999, 134). Oleh karena itu dibutuhkan strategi baru untuk mendukung perkembangan pembangunan ekonomi Indonesia yang benar-benar relevan dan sempurna dengan dampak negatif seminimal mungkin demi tercapainya kesejahteraan rakyat dan kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan. Kebijakan tersebut berupa perlawanan terhadap gaya Soeharto “crony capitalism” yang akan mendorong proses reformasi ke arah pencapaian pasar yang lebih transparan, efisien, dan impartial productive (Boesuk 1999, 166-167).


2.2          Macam-Macam Kebijakan Ekonomi
            Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

A.   Kebijakan Mikro
            Kebijakan mikro adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan oleh atau disektor mana  dan diwilayah mana perusahaan yang bersangkutan beroperasi.
Contoh kebijakan pemerintah :
·                Peraturan pemerintah yang mempengaruhi pola hubungan kerja (manajer dengan para pekerja), kondisi kerja dalam perusahaan.
·                Kebijakan kemitraan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil di semua sektor ekonomi.
·                Kebijakan kredit bagi perusahaan kecil di semua sektor dan lain-lain.
·                Menetapkan harga minimum dan maksimum untuk melindungi produsen atau konsumen.

B.   Kebijakan Meso
Kebijakan Meso di bagi menjadi 2 arti yaitu :
1.      Kebijakan ekonomi meso dalam arti sektoral adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditunjukan pada sektor-sektor tertentu. Setiap departemen pemerintah mengeluarkan kebijakan sendiri, yang bisa sama / berbeda, untuk sektornya. Kebijakan ini mencangkup keuangan, distribusi, produksi, tata niaga, sistem pengadaan bahan baku, ketenagakerjaan, termasuk system penggajian, investasi, jaminan sosial bagi bekerja dan sebagainya.

2.      Kebijakan ekonomi meso dalam arti regional adalah kebijakan ekonomi yang ditunjukan pada wilayah tertentu.
Misalnya, kebijakan industri regional dikawasan timur Indonesia (KTI) yang menyangkup kebijakan industry regional, kebijakan investasi regional, kebijakan fiscal regional, kebijakan pembangunan infrastruktur regional, kebijakan pendapatan, dan pengeluaran pemerintah daerah,kebijakan distribusi pendapatan regional, kebijakan pendapatan, kebijakan perdagangan regional, dan sebagainya. Kebijakan ekonomi regional bisa dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


C.   Kebijakan Makro
            Kebijakan ini mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional, misalnya kebijakan uang ketat (kebijakan moneter). Kebijakan makro ini bisa mempengaruhi kebijakan meso (sektoral atau regional), kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Instrumen yang digunakan untuk kebijakan ekonomi makro adalah tarif pajak, jumlah pengeluaran pemerintah melalui APBN, ketetapan pemerintah dan intervensi langsung di pasar valuta untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang rupiah terhadap valas. (Tulus Tambunan, 1996).
Berikut ini contoh kebijakan makro,yaitu :
1.         Kebijakan Moneter
     Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Dengan kata lain,Kebijakan moneter adalah proses di mana pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter suatu negara kontrol suplai uang, ketersediaan uang, dan biaya uang atau suku bunga untuk mencapai menetapkan tujuan berorientasi pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Kebijakan Moneter bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan moneter menggunakan berbagai alat untuk mengontrol salah satu atau kedua, untuk mempengaruhi hasil seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dengan mata uang lainnya dan pengangguran. Dimana mata uang adalah di bawah monopoli penerbitan, atau dimana ada sistem diatur menerbitkan mata uang melalui bank-bank yang terkait dengan bank sentral, otoritas moneter memiliki kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar dan dengan demikian mempengaruhi tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a)        Kebijakan moneter kuantitatif
          Kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral secara langsung terhadap kebijakan perbankan. Maksudnya, bank indonesia berperan sebagai regulasi dan bertindak secara aktif dalam kegiatan pasar uang. Adapun beberapa instrumen yang termaksud dalam kebijakan moneter keantitatif,yaitu :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
          Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
    Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
          Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
b)        Kebijakan moneter kualitatif
          Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif biasanya berupa pengawasan dan imbauan bank sentral kepada kegiatan perbankan. Maksudnya, bank sentral ( bank Indonesia) tidak campur tangan secara langsung.
1.      Pengawasan pinjaman secara selektif ( kredit selektif)
    Yaitu kebijakan yang digunakan untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank
2.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
          Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

2.3          Strategi  Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

1.      Mengembangkan koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor. Koridor pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap :
·      Mengindentifikasikan pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi.
·      Menentukan kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.
·      Validasi untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas.
·      Menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misalnya menghubungkan area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.

2.      Memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini bisa mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan dan menyadari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan pariwisata internasional. Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar kehidupan.
      Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang bisa menyebabkan area industri tak menjangkau pelosok. Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
3.      Mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Selain tiga strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti kebijakan investasi, perdagangan dan finansial. Beberapa elemen utama di sektor Iptek adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran. Kemudian mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik. 


2.4           Campur tangan pemerintah dapat dibenarkan secara konstitusional
1.      Dari isi pembukaan UUD 1945 dengan Pancasilanya, dapat disimpulkan bahwa pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah haruslah diarahkan untuk :
a.       Memajukan kesejahteraan umum
b.      Memajukan kecerdasan kehidupan bangsa
c.       Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
2.      Dari isi Pasal 33 UUD 1945 bersama dengan pasal 34 dan pasal 27 ayat 2 mengandung amanat kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial seluruh rakyat melalui :
a.       Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b.      Penguasaan bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya.
c.       Pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar
d.      Penyediaan lapangan kerja


2.5           Kebijaksanaan Pemerintah

                        Tujuan utama atau akhir kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Diukur secara ekonomi, kesejahteraan masyarakat tercapai bila tingkat pendapatan riil rata-rata per kapita tinggi dengan distribusi pendapatan yang retif merata. Tujuan ini tidak bisa tercapai hanya dengan kebijakan ekonomi saja. Diperlukan juga kebijakan non kebijakan ekonomi saja. Diperlukan juga kebijakan non ekonomi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dan kebijakan non ekonom harus saling mendukung.






BAB III
PENUTUP

3.1           Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat penyusun simpulkan bahwa :
            Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
3.2           Saran
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus turut serta mendukung pelaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Ø   Kita juga bisa menyampaikan saran atau kritikan kepada pemerintah melalui kotak suara yang telah disediakan atau melalui media lain.
Ø   Dalam membuat suatu kebijakan, pemerintah juga harus memikirkan dampak dari kebijakan tersebut untuk kesejaheraan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA


Santoso, Budi, “Dinamika dan Pertumbuhan Ekonomi rakyat dalam Perspektif Strategi Pembangunan”, dalam Daya Saing Perekonomian Indonesia Menyongsong Era Pasar Bebas, Diterbitkan dalam rangka Dies Natalis Universitas Trisakti ke-31, Media Ekonomi Publising (MEP),…

Tambunan, Tulus T.H., Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, 1996.
 

Dwi Panca Agustini

Copyright© All Rights Reserved by Dwi Panca agustini