| Dwi Panca Agustini

Minggu, 29 Juni 2014

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan

Diposting oleh Dwi Panca Agustini di 17.27 0 komentar

Kemerdekaan!!!
Masih merdekakah kau Indonesia
setelah kau rajut usia dari debu-debu jalan raya
dalam kaleng rombeng
recehan angka milik pengemis belia
yang mendendangkan kidung lara
bersama hembusan dupa dari opelet tua

masih merdekakah kau Indonesia
ketika musyawarah berubah dari mufakat
menjadi siasat
ketika wakil rakyat lebih mewakili penjahat
ketika gedung dewan lebih mirip kandang hewan
dan ketika pejabat negara tega menjadi pengkhianat bangsa

Masih merdekakah kau Indonesia
dalam kemerdekaan yang kau sendiri tak paham maknanya
karena matamu telah dibutakan
dan mulutmu disekat rapat-rapat
serta telinga cuma sekedar bunga tanpa rupa

Masih merdekakah kau Indonesia
padahal telah banyak disumbangkan darah dan air mata
dan berjuta nyawa yang akhirnya cuma sekedar wana luka

Masih merdekakah kau Indonesia?




CERPEN KEMERDEKAAN~~~

Indonesia……Indonesia…..Indonesia…..

Teriakan seperti itu terdengar jelang pertandingan sepak bola Indonesia menghadapi Thailand malam ini. Tidak termasuk rumah Pak Abi, anak-anaknya sangat optimis Indonesia bisa menang. Kecuali Fitri, sang kakak sulung yang tidak pernah yakin Indonesia bakal menang, “Thailand tetap lebih baik di banding Indonesia” katanya sambil duduk di kursi menunggu pertandingan mulai. “Jangan gitu kak, buktinya Malaysia sama Laos aja di abisin”, Haris si bungsu membalas. “Yaudah sekarang kita liat aja Indonesia mainnya gimana”, kata Aryo bijak. Pak Abi yang baru saja membeli makanan di luar hampir ketinggalan kick off-nya. “Sudah kick off belum?”, tanya Pak Abi. “Belum yah, kok lama banget sih beli makanannya?”, tanya Aryo. “Tadi belinya antri banyak banget”, balas ayah. Tak lama mereka berbincang kick off mulai, Babak pertama skor masih tanpa gol. “Yah kalo gini mah mana bisa ngalahin Thailand kayak Malaysia dan Laos”, sesal Haris. “Jelas ga bisa dong ris, Thailand itu raksasa ASEAN, bisa apa negara kecil kayak kita ngalahin Thailand?”, tanya Fitri. “iiihh…kakak ini gak punya rasa nasionalisme ya?”, geram Haris. Pak Abi langsung menenangkan,”sudah sudah jangan berkelahi, itu makanannya dimakan keburu dingin, mumupung babak kedua belum mulai”. Harapan Fitri terwujud, Thailand mencetak gol. “Apa kataku, Thailand masih terlalu tangguh”. Haris mulai kesal dengan ucapan kakaknya itu, “liat saja nanti pasti Indonesia menang”. Memang betul apa yang di kata Haris, Bambang Pamungkas mencetak dua gol pinalti dan mengalahkan Thailand. “Horee… Indonesia menang…..tuh kan kak liat sendiri gimana Indonesia sekarang? Thailand di libas” , Haris sambil berjoget di depan muka kakaknya. Fitri cemberut dan berkata, “gol pinalti aja bangga”. “Yang penting menang weee….”, Haris sambil menjulurkan lidahnya.
Pagi harinya Fitri sekolah, dan teman-temannya semua membicarakan kemenangan Indonesia. Fitri hanya terdiam kalau temannya membicarakan kemenangan Indonesia. “Fit, lo kok diem aja sih? Indonesia kan menang tadi malam”, tegur Devi. “iya nih masa’ timnas menang murung, gak ada nasionalismenya nih”, tambah Rini. “iya gue tau kok Indonesia hebat sekarang ini”, jawab Fitri. “Nah terus kenapa lo tetep murung? Apa yang bikin rasa cinta tanah air lo itu berkurang sih?”, tanya Erwin penasaran. “gak tau juga win”, jawab Fitri polos.
Tak lama kemudian guru Bahasa Indonesia masuk dan memberi tugas, “berhubung besok sekolah kita kedatangan tamu dari dinas pendidikan, kita akan membuat acara dan ibu menunjuk Fitri berpidato tentang kemenangan Indonesia”. Fitri terkejut dan tidak percaya. Namun akhirnya Fitri menerimanya.
Sampai di rumah di langsung masuk kamar tanpa memberi tahu adik-adiknya. “Kenapa tuh kak Fitri? Kesambet setan kali ya?”, tanya Haris. Aryo hanya menggelengkan kepala. Sejak dari sore hingga malam, Fitri terus mengunci kamarnya. Ternyata dia memutar otak berfikir membuat puisi nasionalisme, padahal rasa nasionalismenya sendiri tidak ada. “Gimana nih buat puisinya? Gue harus numbuhin rasa nasionalisme gue”, ucap dalam hatinya. Pepatah bilang ‘dimana ada niat disitu ada jalan’ , terbukti niat Fitri menumbuhkan rasa nasionalisme terwujud. Dengan cepat dia membuat puisi. Terdengar suara pintu di ketuk “kak, udah malam, keluar dulu makan malam kak”, ajak Aryo. Fitri bergegas keluar dan bergabung dengan keluarganya. “Kok dari pulang sekolah tadi mengunci diri terus di kamar?” , tanya ibu. “Yang lebih aneh bu, tadi pas pulang sekolah cemberut, eh sekarang girang banget, nakutin nih kakak, kesambet setan”, tambah Haris. Fitri hanya tersenyum dan berkata, “bu, Fitri baru sadar jika kita mncintai Negara kita sendiri rasa ingin mengharumkan Negara pasti timbul”. “Nah, gitu dong kak, nasionalismenya ada”, tambah Haris. Pagi hari itu, hari dimana Fitri akan menunjukkan rasa cinta pada tanah airnya sendiri. Karena semangat dia pergi ke sekolah dengan mengikat bendera merah putih di motornya dan di kepalanya. “Wah nasionalismenya tinggi nih kakakku” , kata Aryo sambil tersenyum. “Itu baru kakakku” , tambah Haris yang naik motor di bonceng Aryo. “Iya dong, kita kan tinggal dan hidup di Indonesia, selakunya kita mendukung dong, MERDEKA” , teriaknya.
Sesampai di sekolah dia hanya memasang muka senang dan percaya diri untuk berpidato. Dan benar saja, pidatonya sungguh luar biasa. Tamu dari dinas pendidikan terlihat senang dan bangga. Fitri menunjukkan rasa nasionalismenya dengan semangat 45. Teman-temannya pun heran dan tak ragu untuk memberikan tepuk tangan yang kencang dan meneriakkan Fitri….Fitri…Fitri…
Dan di akhir penampilannya di atas panggung berpidato, dia menghormati bendera lantas melepas ikat bendera kepalanya dan berteriak, INDONESIA.

Senin, 10 Maret 2014

SOFTSKILL PEND. KEWARGANEGARAAN

Diposting oleh Dwi Panca Agustini di 04.55 0 komentar

A.          LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu mengikat erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI. 

B.           TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
1.  Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.   Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
3.      Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
4.      Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.  Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemampuan,bangsa dan negara. Melalui pendidikan Kewarganegaraan,warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

C.           LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
1.      UUD 1945
2.  Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
3.   Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
4.    Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
5.      Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
6.      Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
7.      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
8. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

D.          BANGSA NEGARA
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, “bangsa” adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa saja diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Jadi, “Bangsa Indonesia” adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
Sementara, pengertian dari “Negara” adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. “Negara” juga dapat diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial. Istilah bangsa sering disebut dengan istilah rakyat. Untuk membedakan keduanya para ahli mengatakan bahwa bangsa adalah suatu pengertian politis, sedangkan rakyat adalah suatu pengertian sosiologis.

E.           HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Setiap negara memiliki hak dan kewajiban masing-masing terutama untuk warga negaranya. Hak adalah sesuatu yang mutlak yang menjadi milik kita jika sudah melaksanakan kewajiban dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri, sedangkan pengertian dari kewajiban sendiri adalah sesuatu yang memang dituntut harus kita lakukan atau kerjakan dan memang harus dillakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Ada beberapa hak dan kewajiban yang memang dimiliki oleh setiap warga negara, yaitu :
v  Hak warga Negara :
Beberapa hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 :
a.       Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26).
b.      Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1).
c.       Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
d.      Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
e.       Hak bela negara (pasal 27 ayat 3).
f.        Hak untuk hidup (pasal 28A).
 
v  Kewajiban warga negara :

Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi sebagai warga negara :

a.       Melaksanakan aturan hukum.
b.      Menghargai hak orang lain
c.     Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
d.    Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas-tugasnya.
e.       Membayar pajak.
f.       Menjadi saksi di pengadilan.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan peghidupan yang layak, tetapi kenyataannya banyak sekali warga negara yang tidak bisa mendapatkan haknya dan susah untuk hidup dalam kesejahteraan . Semua terjadi karena terlalu banyak pejabat tinggi yang terlebih dahulu mendahulukan hak daripada kewajiban mereka dan karena itulah dapat terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat dengan para pejabat tinggi negeri.





SUMBER :



Rabu, 15 Januari 2014

KOPERASI II (Mengahadapai Krisis Moneter tahun 1998)

Diposting oleh Dwi Panca Agustini di 00.23 0 komentar

Kenapa koperasi masih dapat bertahan pada krisis moneter tahun 1998?

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia.

Pada saat Era Reformasi ditandai dengan berhentinya pemerintahan Orde Baru dan krisis moneter pada tahun 1997. Krisis moneter masa ini mengakibatkan hancurnya sistem ekonomi terutama di Indonesia. Sehingga koperasi lebih mempunyai peranan pada masa ini. Namun perlu pula diadakan pembangunan untuk koperasi, karena inilah sumber ekonomi rakyat kecil.
 Pembangunan koperasi pada masa ini diarahkan kepada:
1.         Pemulihan produksi dan distribusi pangan.
2.         Memperbesar akses kredit.
3.         Penataan kelembagaan.
4.         Redistribusi aset.
5.         Membangun industri berbasis sumber daya.
6.         Ekonomi berbasis iptek.
7.         Operasional dari pembangunan tersebut dibuat program pemberdayaan koperasi dan UKM.

Faktor-faktor yang membuat koperasi di Indonesia masih bertahan ditengah krisis moneter antara lain:
1.         Alasan keadilan yang cukup mantap pelaksanaannya dalam koperasi.
2.     Karena koperasi mampu mengumpulkan berbagai sumber untuk membentuk kekuatan bersama dalam menghadapi persaingan badan usaha lain. Dana tersebutb berasal dari Pemerintah maupun dari pengusaha UMKM yang menjadi anggota koperasi.
3.         Keberhasilan koperasi bukanlah semata-mata peran pelaku koperasi dan pemerintah saja tetapi peran keseluruhan masyarakat untuk dapat menjadikan lingkungan yang kondusif untuk koperasi dapat hidup dan berkembang dengan sehat. Oleh karena itu, setiap lapisan masyarakat beserta keseluruhan aparat pemerintah perlu untuk senantiasa bergandengan tangan di dalam menghidupkan kembali dan menyuburkan koperasi Indonesia. 

Pada tahun 1999 terjadi perubahan mendasar dalam pembangunan koperasi dari perubahan Departemen Koperasi menjadi Menteri Negara Koperasi dan PKM. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi peranan pemerintah dalam pembangunan koperasi yang dinilai terlalu dominan pada masa orde baru. Tugas Menteri Negara dalam pembangunan koperasi adalah menjadi regulator, fasilitator, stabilisator, dan dinamisator. Terbukti sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Pada periode tahun 2001-2003, pembinaan koperasi berada pada kedudukan lembaga non pemerintah Non Departemen (Keputusan Presiden No 103 Tahun 2001) yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. Pembangunan koperasi pada periode ini merupakan kelanjutan dari pembangunan nasional tanpa BPS-KPKM. Pada masa ini program-program pokok ditujukan dalam rangka melaksanakan lima pembangunan nasional, salah satunya terkait dengan pembangunan ekonomi yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Memperkuat Landasan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan berdasarkan Sistem Ekonomi Kerakyatan”. Pendekatan strategis dalam propenas ditujukan dengan mengutamakan langkah-langkah kebijakan dan program yang lebih menekankan kepada pentingnya penguatan kelembagaan.


Sumber :
Library.ac.id
id.wikipedia.org

Minggu, 29 September 2013

KOPERASI

Diposting oleh Dwi Panca Agustini di 20.54 0 komentar

Apakah Koperasi di Indonesia Sudah Menjadi Soko Guru

Koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai pengganti UU No. 12 Tahun 1967. Dalam Pasal 1 angka 1 UU Perkoperasian dinyatakan bahwa koperasi adalah : “Badan usaha yang beranggotakan orang- orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan”. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Tetapi banyak hal yang perlu dipertanyakan mengapa sampai sekarang koperasi belum bisa menjadi soko guru di Indonesia? 
Soko guru berarti tiang utama, tiang utama perekonomian Indonesia. Menurut saya pribadi kenapa koperasi di Indonesia belum bisa menjadi soko guru karena beberapa hal diantaranya yaitu:
1.     Kurangnya perhatian Pemerintah ( dalam memberdayakan koperasi) , Pemerintah justru memanjakan koperasi
2.     Pengelolaan yang tidak profesional , ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
3.     Kinerja para anggota yang kurang berkompeten
4.     Minat masyarakat masih sangat rendah
5.     Kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota
6.    Kurangnya kejujuran para anggota koperasi
7.    Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya
KOPERASI belum menjadi soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. "Bahkan Jangankan soko guru, kondisi soko murid pun belum layak disandang oleh koperasi-koperasi di Indonesia," kata Ketua UKM Center Fakultas Ekonomi UI, Nining I Soesilo, di Jakarta. Konsep koperasi di Indonesia sudah bagus dan tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Namun, sayangnya, konsep ini hanya sering muncul sebagai wacana. Koperasi dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Hal itu dikarenakan pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus-menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing. Karena banyak kredit program yang diterima koperasi (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.

Selain itu, usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV, Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda. Memang cukup banyak koperasi di Indonesia, tetapi hanya beberapa yang dapat menjadi koperasi yang sukses. Dengan adanya koperasi-koperasi yang sukses ini banyak yang melirik, hal tersebut dikarenakan di sana ada bergelimpangan uang yang bisa digunakan untuk apa saja. Seperti biasa, kaum politisi juga mulai tertarik. Dan itulah yang terjadi, koperasi menjadi perebutan partai politik. Politisasi koperasi, tidak mampu mempertahankan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, bahkan sebaliknya. Dapat dipahami, karena koperasi sejatinya memang harus lepas dari politik. Koperasi akan tetap sebagai soko guru perekonomian Indonesia, kalau platformnya adalah ekonomi, bukan politik ataupun kepentingan perorangan/golongan. Inilah yang mestinya harus dikembalikan, agar koperasi kembali ke jati dirinya. Jati diri koperasi itu adalah kegotong-royongan.
 

Dwi Panca Agustini

Copyright© All Rights Reserved by Dwi Panca agustini